Loading cart contents...
Penjualan IP (Intellectual Property) bisa menjadi salah satu tombak ekonomi kreatif. Hal ini dilakukan dalam tiga cara yaitu jual – putus, jual lisensi, dan jual franchise. Sayangnya hal ini belum menjadi perhatian para pelaku industri kreatif. Dengan adanya fenomena ini Bekraf selaku lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif saat ini berinisiatif melahirkan program, guna memfasilitasi permasalahan tersebut. Programnya ialah dengan menjembatani para profesional yang telah berpengalaman dalam memasarkan IP dengan para pelaku industri kreatif. Programnya diberi nama Katapel.